Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 8 Tahun 2015 Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS Berdasarkan Beban kerja Dalam Rangka menyelesaikan Tugas -Tugas Yang dinilai Melampaui Beban kerja Normal di Lingkungan BPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2015
Detail Peraturan
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor / Tahun
8 / 2015
Status
Tanggal Penetapan
2015-06-04
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2015 Nomor 8
Jumlah Halaman
7 Halaman








