Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/535/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan terpadu Kabupaten Banggai Kepulauan periode tahun 2025-2029
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/535 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-09-03
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
6 Halaman








