Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/214/ Tahun 2025 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi, Sekretaris Pribadi dan Sopir Wakil Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/214 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-03-20
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman