Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/181/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/ 181 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-02-05
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman








