Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/584/Tahun 2025 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Bungin Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/584 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-10-08
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








