Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/488/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Trerpadu Pemantauan dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggran 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/488 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-08-20
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








