Salakan, JDIHBanggaikep- Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap
Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Pesisir Konservasi
Desa Mansamat B dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang
Penyertaan Modal Bumdes Desa Boyomoute, pada hari Selasa 8 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan dipimpin
langsung oleh Kepala Bagian Hukum Eddy Bapitanggene, SH.,MH, bersama
kepala Sub Bagian Perundang-undangan, staf Bagian Perundang-Undangan dan Dua
Desa yang tengah menyusun raperdes tersebut.
Adapun Perserta Dua Desa yang hadir dalam evaluasi ini
antara lain:
- Kepala
Desa Mansamat B bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD),
- Kepala
Desa Boyommoute bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD),
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses fasilitasi dan
pembinaan terhadap penyusunan peraturan desa agar selaras dengan peraturan
perundang-undang yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan masayrakat Desa.
Para peserta dari kedua desa menyambut baik kegiatan ini dan
aktif berdiskusi serta memberikan masukan terkait isi dan teknis penyusunan
Raperdes. hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan sebelum rancangan
tersebut ditetapkan menjadi Pertauran Desa secara resmi.(JDIHBanggaikep)