Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Pesisir Konservasi Desa Mansamat B dan Penyertaan Modal Bumdes Desa Boyomoute
JDIH Bangkep | 15 September 2026 | Dibaca 28 kali |

Salakan, JDIHBanggaikep- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Pesisir Konservasi Desa Mansamat B dan  Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Penyertaan Modal Bumdes Desa Boyomoute, pada hari Selasa 8 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Eddy Bapitanggene, SH.,MH, bersama  kepala Sub Bagian Perundang-undangan, staf Bagian Perundang-Undangan dan Dua Desa yang tengah menyusun raperdes tersebut.

Adapun Perserta Dua Desa yang hadir dalam evaluasi ini antara lain:

  • Kepala Desa Mansamat B bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
  • Kepala Desa Boyommoute bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses fasilitasi dan pembinaan terhadap penyusunan peraturan desa agar selaras dengan peraturan perundang-undang yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan masayrakat Desa.

Para peserta dari kedua desa menyambut baik kegiatan ini dan aktif berdiskusi serta memberikan masukan terkait isi dan teknis penyusunan Raperdes. hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Pertauran Desa secara resmi.(JDIHBanggaikep)

BAGIKAN :