- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan
- Sosialisasi Hukum Terpadu di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens
Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH
Berita Terkait
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan0
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep0
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah 0
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens 0
- Rais D. Adam Resmi Dilantik Sebagai Bupati Banggai Kepulauan0
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Kampung Baru oleh Kabag Hukum0
- Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Beri Pengarahan Pembuatan Produk Hukum Desa0
- Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banggai Kepulauan 0
- Jumlah Produk Hukum Daerah Dan MOU Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017 - 20220
- Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Banggai Kepulauan0
Berita Populer
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah
- banggaikep.go.id - SUB DOMAIN RESMI PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
- Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Beri Pengarahan Pembuatan Produk Hukum Desa
- Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banggai Kepulauan
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Kampung Baru oleh Kabag Hukum
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens
- Pemerintah KAB. Banggai Kepulauan Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional KE-111
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan
Salakan, JDIH Banggaikep - JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar sosialisasi peranan pemerintah desa dalam penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan, bertempat di Gedung BPU Kecamatan Bulagi Selatan. Selasa, (4/7). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Bulagi Selatan Tommy B. Luasusun. SH., M.AP., selanjutnya Pengarahan dari Kabag Hukum Setda Banggai Kepulauan selaku Ketua Tim Pengelola JDIH, Kismanto, SH.,MH, diikuti oleh Kasubag JDIH, Desran J. Pulia, SH., Kasubag Perundang-undangan, Eddy Bapitanggene, SH., Tim Pengelolah JDIH, dan dihadiri oleh Staf Kecamatan, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bulagi Selatan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman bahwa pentingnya dokumentasi dalam penyusunan dan penyimpanan produk hukum desa, serta penyebarluasan produk hukum, memberikan pelayanan informasih hukum kepada masyarakat secara cepat, tepat, lengkap, dan akurat dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai media/saranya.
Desran J.Pulia SH., menyampaikan, " Pemerintah Desa dan BPD dalam membuat produk hukum desa harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme penyusunan peraturan desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa".
"belum adanya produk hukum desa yang dimuat dalam fitur JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan untuk disebarluaskan, dikarenakan produk hukum desa yang dibuat oleh pemerintah desa belum sesuai dengan mekanisme penyusunan", tegasnya.
"Olehnya Peranan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dimasa menjabat, melaksanakan kewajiban membuat berbagai produk hukum di desa, peraturan desa, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa, serta peraturan BPD dan keputusan BPD sebagai bentuk pelaksanaan pemerintahan desa, berdasarkan regulasi dan sesuai dengan administrasi dalam pengelolaan pemerintahan desa, untuk disebarluaskan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banggai Kepulauan", tutupnya.
Kegiatan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan. Pai