Rapat Uji Publik diakhiri dengan foto bersama
Salakan, JDIH Bangaikep - Pemerintah Kaupaten Banggai Kepulauan menggelar Uji Publik mengenai penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (12/6/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait draf naskah akademik dan rancangan perda yang sedang disusun.
Dalam uji publik tersebut dihadiri Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Prov. Sulawesi Tengah, Kadis Pertanian, Kabag Hukum yang diwakili oleh Kasubag JDIH, Tim Penyusun dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, berbagai pemangku kepentingan termasuk petani, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan perwakilan sektor swasta.
Dalam sesi diskusi beberapa peserta memberikan usulan dan rekomendasi terkait aspek teknis dan kebijakan dalam rancangan perda tersebut.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap bahwa masukan yang diperoleh dari uji publik ini dapat memperkaya substansi rancangan perda dan menjadikannya lebih komprehensif. (BS/JDIH)