
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Penyelenggaraan Perikanan Dilaksanakan oleh Bagian Hukum
- Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Digelar di Kautu
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan
- Sosialisasi Hukum Terpadu di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Penyelenggaraan Perikanan Dilaksanakan oleh Bagian Hukum
Evaluasi/Fasilitasi Raperdes
Berita Terkait
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan 0
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat0
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan 0
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan0
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan0
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep0
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah 0
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens 0
- Rais D. Adam Resmi Dilantik Sebagai Bupati Banggai Kepulauan0
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Kampung Baru oleh Kabag Hukum0
Berita Populer
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah
- Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Beri Pengarahan Pembuatan Produk Hukum Desa
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Kampung Baru oleh Kabag Hukum
- Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banggai Kepulauan
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Konsultasi Hukum, BPD Desa Boluni dan Tokoh Masyarakat Pada Bagian Hukum Setda Banggai Kepulaun

Keterangan Gambar : Dokumentasi Kegiatan Evaluasi Perdes
Salakan, JDIHBanggaikep-Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) dengan judul Penyelenggaraan Perikanan Desa pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan dihadiri Kepala Seksi Dinas Perikanan staf sub bagian Perundang-undangan dan Tiga Desa yang tengah menyusun raperdes tersebut.
Adapun Desa yang hadir dalam evaluasi ini antara lain:
- Kepala Desa Mamulusan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
- Penjabat Kepala Desa (Pj.Kades) Tomboniki bersama BPD,
- Sekretaris Desa (Sekdes) Kindandal Bersama BPD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses fasilitasi dan pembinaan terhadap penyusunan peraturan desa agar selaras dengan peraturan perundang-undang yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan masayrakat Desa.
Kasubag Perundang-undangan Zaldy Putra Djalumang, SH dalam arahannya menyampaikan bahwa rancangan peraturan desa harus memperhatikan prinsip keharmonisan regulasi, kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan rill masayarakat desa, khususnya dalam sektor perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan desa-desa terkait.
"Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa substansi dalam Raperdes tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujarnya.
Para peserta dari ketiga desa menyambut baik kegiatan ini dan aktif berdiskusi serta memberikan masukan terkait isi dan teknis penyusunan Raperdes. hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Pertauran Desa secara resmi.(S-JDIH)
