Salakan, JDIHBanggaikep- Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan
kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Penyertaan
Modal Bumdes Desa Bolubung dan Penyertaan Modal Bumdes Desa Sambulangan, Pada
hari Kamis 17 September 2026.
Kegiatan
tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan bahwa pengelolaan
keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, transparan, serta akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Eddy Bapitanggene, SH.,MH, bersama kepala Sub Bagian Perundang-undangan, staf Bagian Perundang-Undangan dan Perserta dari Dua Desa yang tengah menyusun raperdes tersebut, yaitu Kepala Desa Sambulangan bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Kepala Desa Bolubung bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).