Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal Bumdes Desa Bolubung dan Penyertaan Modal Bumdes Desa Sambulangan
JDIH Bangkep | 17 September 2026 | Dibaca 28 kali |

Salakan, JDIHBanggaikep- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Penyertaan Modal Bumdes Desa Bolubung dan Penyertaan Modal Bumdes Desa Sambulangan, Pada hari Kamis 17 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, serta akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Eddy Bapitanggene, SH.,MH, bersama  kepala Sub Bagian Perundang-undangan, staf Bagian Perundang-Undangan dan Perserta dari Dua Desa yang tengah menyusun raperdes tersebut, yaitu Kepala Desa Sambulangan bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Kepala Desa Bolubung bersama Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


BAGIKAN :