Konsultasi Hukum, BPD Desa Boluni dan Tokoh Masyarakat Pada Bagian Hukum Setda Banggai Kepulaun
Konsultasi Hukum

By Rifai 30 Jun 2020, 09:46:38 WIB Banggai Kepulauan
Konsultasi Hukum, BPD Desa Boluni dan Tokoh Masyarakat Pada Bagian Hukum Setda Banggai Kepulaun

Salakan, JDIH Banggaikep - Badan Permusyawarat Desa (BPD) Desa Boluni bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat menemui Kepala Bagain Hukum Banggai Kepulauan Kismanto, SH.,MH untuk Konsultasi Hukum. Konsultasi tersebut membahas tentang Pengangkatan dan Pemberhentian sala satu Perangkat Desa Boluni. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pertemuan bertempat di Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan (17/06/2020).

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Bagian Hukum Kismanto, SH.,MH, Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Dewi Masita, SH, Kasubag JDIH Desran Pulia, SH, Ketua BPD Desa Boluni bersama Anggota, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Boluni. Pai




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Di Kabupaten Banggai Kepulauan, dimanakah Tempat Wisata Favorit anda ????
  Pemandian Lalandai
  Air Terjun Bonapesu Batu Alambung
  Danau Emelu
  Paisu Batango
  Paisu Pok
  Pemandian Lengbola
  Pemandian Balayon
  Gua Dangean
  Sumur Tua
  Pemandian Lomboan

Video Terbaru

View All Video