Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banggai Kepulauan
JDIH Bangkep | 02 Juli 2020 | Dibaca 1426 kali |

Sosialisasi tentang JDIH

Salakan, JDIH Banggaikep - Bagian Hukum Setda Banggai Kepulauan, melakukan sosialisasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), tepatnya tanggal 24 Juni 2020 di Gedung Balai Rakyat Desa Gansal Kecamatan Tinangkung Selatan. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua JDIH, Kismanto, SH.,MH, diikuti oleh Kepala Sub Bagian JDIH, Desran J Pulia, SH , Tim Pengelola JDIH Banggai Kepulauan, Kepala Desa Gansal bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Gansal dan Anggota.

Sosialisasi berlangsung, Ketua JDIH Banggai Kepulauan  menandaskan, " JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama, atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, bergerak dibidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum secara sederhana. Untuk itu JDIH Banggai Kepulauan menyediakan informasi berbagai produk hukum daerah, untuk dapat diakses oleh Pemerintah Desa serta  seluruh masyarakat".

" Dengan adanya JDIH Banggai Kepulauan, Aparat Desa semakin mudah mengakses produk hukum Kabupaten Banggai Kepulauan, demikian pula masyarakat pada umumnya tidak harus memerlukan waktu yang lama untuk mendapatkan produk hukum daerah apalagi harus datang ke Kantor Bupati dengan modal transportasi yang tidak sedikit", tambahnya.

Hal ini searah dengan Kepala Sub Bagian JDIH Desran J Pulia, SH, saat sosialisasi mengatakan, " Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkanlah sistem JDIH, sistem informasi produk hukum berbasis internet ini, untuk mendukung penyebarluasan informasi produk hukum khususnya produk hukum daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan, serta diharapkan agar Perangkat Desa dan warga masyarakat dapat mengetahui informasi produk hukum yang berlaku".

Kepala Sub Bagian JDIH menambahkan, " Pemerintah Desa dapat menyampaikan kembali hasil dari sosialisasi ini kepada warga masyarakat, bahwa untuk mendapatkan dengan mudah produk hukum Kabupaten Banggai Kepulauan, bisa mengakses di alamat website jdih.banggaikep.go.id tujuanya untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mencari produk hukum Kabupaten Banggai Kepulauan". Pai

BAGIKAN :