Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan
JDIH Bangkep | 09 Januari 2025 | Dibaca 964 kali |

Foto Bersama

Salakan, JDIH Bangaikep - Pemerintah Kaupaten Banggai Kepulauan menggelar Uji Publik mengenai penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Pendidikan  bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (13/6/2024.)

Uji publik ini bertujuan untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan perda yang mengatur tentang aspek-aspek penting dalam pendidikan di Kabupaten  Banggai Kepulauan.

Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dikbud, Kabag Hukum yang diwakili oleh Kasubag JDIH, Tim Penyusun dari Kanwil Kemenkumham  Sulawesi Tengah, Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Perwakilan Orang Tua siswa serta organisasi non-pemerintah.

Selama sesi diskusi peserta memberikan berbagai masukan mengenai sejumlah aspek termasuk fasilitas pendidikan serta mekanisme evaluasi dan pengawasan beberapa isu penting yang dibahas adalah perlunya penigkatan kulitas guru.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap keterlibatan aktif dari masyarakat dapat memperkuat kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Daerah ini. (BS/JDIH)

BAGIKAN :