- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan
- Sosialisasi Hukum Terpadu di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens
Sambutan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai Kepulauan
Keberhasilan suatu instansi pengelola dokumentasi dan informasi hukum dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mencapai suatu tujuan, dapat dilihat dari sampai sejauh mana upaya yang dilakukan agar dapat mempermudah pekerjaaanya. Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesatnya mempunyai daya tarik tersendiri bagi manusia pada umumnya dan pengelola dokumentasi dan informasi hukum pada khususnya untuk melaksanakan otomasi secara menyeluruh. Selain sangat membantu dalam pekerjaan mengelola dokumentasi, otomasi juga sangat efisien dalam hal penggunaan waktu.
Era globalisasi memberikan dampak yang baik bagi pelaksanaan otomasi, karena mendorong pengelola dokumentasi untuk mau tidak mau turut serta di dalamnya. Teknologi Informasi yang merupakan bagian dari otomasi menjadi sangat krusial bagi pengolah dokumentasi, karena dapat mempermudah pelaksanaan dokumentasi secara maksimal.
Permasalahan yang ada dan timbul dalam pelaksanaan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum selama ini, seperti adanya penumpukan bahan/data dan proses pekerjaan yang memerlukan tahapan panjang dalam mengelola dokumentasi dimana menyebabkan lambatnya penyebaran informasi kepada masyarakat. Maka timbul suatu tekad yang kuat bagi pengelola dokumentasi untuk melangkah maju ke depan dengan mencari sesuatu yang dapat membantu meringankan, mempermudah dan efisiensi dalam pekerjaannya. Mengingat pentingnya bahan/data hukum untuk diinformasikan kepada masyarakat, maka sangat diperlukan adanya suatu alat bantu yang dapat dipergunakan untuk menanggulangi masalah proses pengolahan bahan/data hukum tersebut.
Pembuatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola dokumentasi merupakan upaya yang mencerminkan pelaksanaan otomasi tersebut.
Sesuai Keputusan Presiden No 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional yang dicabut dengan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan yang menetapkan dan mewajibkan adanya keterbukaan informasi kepada publik maka dibentuklan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Banggai Kepulauan ini yang akan digunakan sebagai media publikasi seputar perkembangan dan informasi terbaru dari produk hukum daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Website JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan ini dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang diharapkan dapat berperan sebagai media sosialisasi dan penyebaran informasi produk hukum daerah Kabupaten Banggai Kepulauan secara mudah, cepat, dan akurat bagi seluruh masyarakat yang membutuhkannya. Website ini juga diharapkan dapat membantu penyebarluasan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan baik kebijakan bidang hukum ataupun kebijakan di bidang-bidang lainnya, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat di ketahui oleh masyarakat luas dan dapat dilaksanakan serta diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga tingkat kesadaran dan pemahaman akan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat tercipta dengan baik.
Akhir kata, kami tetap mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun dari masyarakat dan pengguna sehingga fasilitas dan layanan yang terdapat di website ini dapat terus di update untuk penyempurnaannya.
hormat kami,
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
EDDY BAPITANGGENE,SH