
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Penyelenggaraan Perikanan Dilaksanakan oleh Bagian Hukum
- Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Digelar di Kautu
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan
- Sosialisasi Hukum Terpadu di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Digelar di Kautu
Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Miskin, Masyarakat Adat, Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas Tahun 2025
Berita Terkait
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan 0
- Sosialisasi Hukum Terpadu di Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan0
- Uji Publik Penyusunan Naskah akademik dan Raperda lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B0
- Uji Publik Naskah Akademik Raperda Kab. Banggai Kepulauan Tentang Adat0
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan 0
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan0
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan0
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep0
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah 0
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens 0
Berita Populer
- Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa Pada Pemerintah Desa se-Kecamatan Bulagi Selatan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Alakasing Kecamatan Peling Tengah
- Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Beri Pengarahan Pembuatan Produk Hukum Desa
- Sosialisasi Peranan Pemerintah Desa Dalam Penguatan JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan
- Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum Desa Kampung Baru oleh Kabag Hukum
- Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Banggai Kepulauan
- Penilaian Kinerja Polres Banggai Kepulauan Melalui Sistem ITK-O Dihadiri 45 Respondens
- Pelaksanaan Sidang Keliling di Aula Enda Dharmalaksana Polres Bangkep
- Sosialisasi Hukum Terpadu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Konsultasi Hukum, BPD Desa Boluni dan Tokoh Masyarakat Pada Bagian Hukum Setda Banggai Kepulaun

Keterangan Gambar : Sambutan Kabag Hukum membuka kegiatan Sosialisasi
Salakan, JDIHBanggaikep – Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai Kepulauan bekerjasama dengan Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin telah menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin, masyarakat adat, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Desa Kautu, Kab. Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah (Kamis 31/7/2025).
Tempat Pelaksanaan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa Kautu dan di hadiri Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bantuan Hukum, Advokat Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, SH.,MH, Sekdes Kautu, Penyuluh Hukum, Staf Bagian Hukum Serta Tokoh Masyarakat setempat .
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bagian Hukum Eddy Bapitanggene, SH.,MH, dalam Sambutannya, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum, yang bertujuan untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan di tahun 2025. banyak masyarakat miskin dan kelompok rentan yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk didampingi secara hukum dan gratis.
“Kegiatan ini penting agar masyarakat miskin, masyarakat adat, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang mengalami persoalan hukum tahu ke mana harus mengadu. Bantuan hukum bukan hanya untuk mereka yang punya uang, tetapi juga merupakan hak konstitusional semua warga negara dalam meperoleh keadilan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga memperkenalkan prosedur pengajuan bantuan hukum, melalui Bagian Hukum dan Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin. Warga hanya perlu menyiapkan dokumen seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa /Kelurahan atau kepesertaan dalam program bantuan sosial seperti DTKS, PKH, atau KIS dan persyratan lainnya jika diperlukan.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian informasi kontak Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin yang dapat diakses masyarakat secara langsung.(S-JDIH)
